Sunday, October 29, 2017

membunuh mahkluk dilarang Allah

Rasulullah bersabda,"Ingatlah bahwa larangan itu ada empat:1.Jangan berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun;2.Jangan membunuh jiwa yang Allah haramkan;3.Jangan berzina;4.Jangan mencuri." (HR.Ahmad dan Thabrani)
Membunuh muslim lainnya tanpa sebab yang haq termasuk dosa besar yang sangat berat ancamannya.Allah swt berfirman,"Dan baarang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja,maka balasannya ialah jahanam.Ia kekal didalamnya dan Allah murka kepadanya,mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya."
Perhatikan sekali lagi ayat ini.Bagi orang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa saudara mukminnya yang lain tanpa alasan yang diperbolehkan,maka Allah akan mengganjar dengan lima ancaman sekaligus.Yaitu disiksa di neraka jahanam,kekal didalamnya,mendapat kemurkaan Allah,mendapat kutukan Allah dan adzab yang besar akan menimpanya.Ancaman yang sungguh mengerikan.Padahal satu ancaman saja seharusnya sudah cukup membuat seseorang untuk tidak akan melakukannya,apalagi ini lima sekaligus.Maka saudaraku,jangan pernah terbesit dipikiran untuk melakukan,sebab pembunuhan atas jiwa seorang muslim adalah sebuah musibah yang sangat besar.Rasulullah bersabda,"Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim." (HR.An Nasai dan Tirmidzi)
Dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya ia berkata,"Kami bersama Rasulullah saw dalam sebuah perjalanan.Lalu (ketika) beliau membuang hajat,kami melihat burung hummarah dengan dua anaknya.Kami mengambil kedua anak burung tersebut,lalu induknya datang dan mengepakkan sayapnya.Nabi saw datang lalu berkata,"Siapa yang mengganggu burung itu dengan mengambil anaknya?kembalikan anaknya kepada induknya."Lalu Rasulullah melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar.Beliau bertanya,'Siapa yang membakar sarang ini?'Kami menjawab,'Kami.'Beliau bersabda,"Sungguh,tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan pencipta api."
Lihatlah,kepada sarang semut saja Rasulullah melarangnya,apalagi kepada sesama manusia.Pasti lebih tidak boleh lagi.
Sebagai jalan hidup paling sempurna,islam telah memiliki aturan tersendiri mengenai hal ini.Yaitu berupa ditegakkannya qishash bagi pelaku pembunuhan yang tidak dibenarkan syariat,mengikuti perintah dalam ayat berikut,"Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa,mata dengan mata,hidung dengan hidung,telinga dengan telinga,gigi dengan gigi,dan luka-luka (pun) ada qishashnya." (QS.Al Maidah:45) ayat yang lain juga menjelaskan,"Hai orang-orang yang beriman,diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh,orang merdeka dengan orang merdeka,hamba dengan hamba,dan wanita dengan wanita.Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik." (QS.Al Baqarah:178)
Serta pencurian berupa hukuman dari ta'zir,dipotong pergelangan tangannya hingga pengasingan."Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS.Al Maidah:38)
Islam adalah agama yang sangat menghormati hak milik seseorang dan juga sangat memuliakan jiwa manusia.Maka,apa saja yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya sebagai peraturan untuk manusia,sudah pasti merupakan penyelesaian yang menghargai dan memberikan keadilan bagi semua."Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu,sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk oran-orang yang ragu." (QS.Al Baqarah:147)
Sumber:Danang Priyanto
 





No comments:

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *