Friday, December 1, 2017

Ajrun dan Ujrah

"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih,maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya" (Qs. At-Tin:6)
Ajrun (pahala) dan Ujrah (pendapatan),kedua-duanya menjadi pilar utama bagi manusia untuk meraih selamat dunia dan akhirat.Namun keduanya bisa hilang tidak berbekas sama sekali jika manusia salah mengelolanya.Kita butuh Ajrun karena untuk keselamatan kita dikampung akhirat,demikian pula kita pun butuh Ajrun untuk menopang kehidupan di dunia.Jadi kedua-duanya saling terkait untuk keselamtan dunia akhirat.
Tetapi realitanya tidak selalu menujukkan demikian.Ada orang mementingkan Ajrun.meremehkan Ujrah.Dan ada pula yang mau dengan Ujrah saja tanpa memerlukan Ajrun.Orang yang hanya mementingkan Ajrun mengabaikan Ujrah itu biasanya malas,tidak mau berusaha atau bekerja seadanya.Akibatnya kebutuhan mereka menjadi tertatih-tatih.Demikian juga orang yang mementingkan Ujrah,dan mengabaikan Ajrun,biasanya sibuk dengan urusan dunia dan melupakan urusan ukhrawi.Yang betul adalah terkumpulnya Ajrun dan Ujrah pada diri seseorang sehingga bisa melaksanakan kehidupan di dunia secara baik untuk kepentingan akhirat.
Kita bisa mendeteksi bahwa seseorang dapat memperoleh Ajrun dari apa yang diperbuat,sederhana rumusnya,yaitu berniat ikhlas untuk melakukan pekerjaan mulia dengan cara yang terpuji,maka selain memperoleh Ujrah juga mendapat Ajrun dalam setiap aktivitasnya.Tetapi perlu disadari bahwa Ajrun itu bisa hilang kalau ada syirik di dalamnya.Perhatikan firman Allah SWT,"Dan sesungguhnya telah di wahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu,jika kamu mempersekutukan Tuhan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentunya kamu termasuk orang-orang yang merugi". (Qs.Az-Zumar:65)
Ayat ini menjelaskan bahwa syirik atau orang musyrik amal kebaikan mereka akan terhapus pahalanya (Ajrun),bahkan karena syirik pula menjadi kelompok orang-orang merugi.Jadi Ajrun itu akan tetap kita peroleh selama iman kita murni kepada Allah SWT semata tidak sedikitpun terkontaminasi dengan syirik.Apakah hanya orang-orang penyembah berhala saja yang musyrik?Sudah tentu tidak hanya mereka,tetapi orang yang menyembah pada hawa nafsu juga termasuk orang musyrik.Isyarat ini dapat kita jumpai di dalam Al-Qur'an surat Al-Jatsijah ayat 23.Pada ayat itu Allah menyebut hawa nafsu sebagai biang kemusyrikan sehingga Allah SWT menyesatkan mereka dengan ilmunya atau boleh jadi kemusyrikan karena mempertuhankan ilmu pengetahuan dan teknologi,juga kekuasaan dan kekayaan atas perbudakan hawa nafsu.
Oleh karenanya menjadi sia-sia semua Ujrah yang kita peroleh hanya karena ada penyakit yang berbahaya yaitu syirik.Dan bukan mustahil Ujrah itu bisa membakar diri kita baik dalam arti kiasan,maupun sesungguhnya,padahal Ujrah itu bisa membawa kepada Ajrun.Disinilah pentingnya kita beriman yang benar tanpa syirik,beribadah yang shahih sesuai dengan tuntunan Rasul,dan berakhlak karimah sesuai ndengan petunjuk islam.Insya Allah kita selamat dunia dalam arti yang sesungguhnya.
Sumber:Ad dakwah

Hukum makan bekicot

Para ulam figh berbeda pendapat mengenai status kehalalan bekicot darat (adapun bekicot darat disebut keong) untuk dikonsumsi sebagai bahan makanan,karena tidak ada nash yang sharih/jelas menyebut hewan ini.
Bekicot darat termasuk dalam hukum hasyarat (hewan kecil yang hidup di darat).Jumhur (mayoritas ulama) mengharamkan hasyarat.Imam Nawawirahimahullah dalam Al Majmu'syarh Al Muhadzzab (9:16) berkata,"Dalam madzhab ulama dan madzhab kami (syafi'iyah),hukum hasyarat (seperti ular,kalajengking,kumbang,kecoak,dan tikus) itu haram.Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah,Imam Ahmad,dan Dawud (Azh Zhahiri).Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa hasyarat itu halal.
Ibnu Hazm rahimullah mengatakan,"Tidak halal memakan bekicot darat dan setiap hasyarat lainnya (seperti cecak,kumbang,semut,lebah,lalat,seluruh cacing,kutu dan nyamuk) karena Allah berfirman yang artinya,"Kecuali kalian yang bisa menyembelihnya". Dalil menunjukkan bahwa penyembelihan hanya boleh dilakukan pada tenggorokan atau di dada.Sedangkan yang tidak mampu disembelih,maka jelas tidak boleh dimakan dan makanan seperti ini dihukumi haram.(Al Muhalla 7:405)
Adapun Imam Malik pernah ditanya tentang suatu hewan di daerah Maghrib yang disebut halzun (bekicot) yang biasa berada digurun dan bergantungan dipohon,apakah boleh dimakan?Imam Malik menjawab,"Aku berpendapat bekicot itu semisal belalang.Jika bekicot ditangkap lalu dalam keadaan hidup direbus atau dipanggang,maka tidak mengapa dimakan.Namun jika ditemukan dalam keadaan bangkai,tidak boleh dimakan." (Al Muntaqa syarh Al Muwatha,3:110)

Contact Form

Name

Email *

Message *